PDIP Bongkar Kebohongan Jokowi Soal Revisi UU KPK 2019: DPR Jadi Kambing Hitam

3 hours ago 1
Jokowi

FAJAR.CO.ID - Kontroversi revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019 kembali memanas setelah Kader PDIP, Jhon Sitorus, menuding Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berbohong dan menutup-nutupi fakta terkait proses revisi tersebut. Jhon menegaskan bahwa Jokowi justru sepenuhnya menyetujui perubahan UU KPK bersama DPR, namun kini mencoba menjadikan DPR sebagai kambing hitam untuk menutupi kesalahan masa lalu.

Jhon Ungkap Empat Kebohongan Jokowi Terkait Revisi UU KPK

Jhon Sitorus mengurai empat poin penting yang menurutnya sengaja disembunyikan oleh Jokowi. Pertama, pada 11 September 2019, Jokowi mengirim surat presiden (surpres) yang menugaskan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri PAN-RB sebagai wakil pemerintah untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

"Bohong. Ada setidaknya empat yang disembunyikan oleh Jokowi dibalik revisi Undang-Undang KPK tahun 2019," katanya kepada fajar.co.id pada Jumat (20/2/2026).

Kedua, pada 17 September 2019, pemerintah menyatakan persetujuan Presiden Jokowi terhadap revisi UU tersebut.

"Artinya Jokowi setuju 100 persen bersama dengan DPR saat itu untuk mengubah Undang-Undang KPK," beber Jhon.

Penandatanganan dan Mekanisme Berlaku UU

Ketiga, Jhon menyoroti klaim Jokowi yang mengaku tidak menandatangani revisi UU KPK. Menurutnya, meski tidak ditandatangani Presiden, revisi UU tetap berlaku otomatis 30 hari setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR.

"Tetapi bukan berarti itu sama dengan sikap penolakan dari Presiden. Karena sekalipun revisi Undang-Undang itu tidak ditandatangani oleh Presiden, tetap saja revisi Undang-Undang tersebut berlaku otomatis 30 hari setelah rapat paripurna," jelasnya.

Keempat, jika Jokowi benar-benar menolak revisi UU KPK, seharusnya ia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah revisi tersebut sah. Namun, hal itu tidak dilakukan.

"Jadi, Jokowi menurut keyakinan saya, bohong dan ngibul soal revisi Undang-Undang KPK tahun 2019. Dia hanya sedang menggambing hitamkan DPR demi menutupi dosa-dosanya di masa lalu," pungkas Jhon.

Jokowi Akui Revisi UU KPK Bukan Inisiatifnya, Namun Pernah Setuju

Sementara itu, Presiden Jokowi pernah menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 bukan berasal dari inisiatif dirinya, melainkan DPR. Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani revisi UU tersebut.

"Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan sampai keliru ya. Inisiatif DPR," tegas Jokowi usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2036).

Meski demikian, Jokowi menyambut baik wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019.

"Ya, saya setuju, bagus," jawabnya singkat.

Revisi UU KPK pada 2019 memang memicu polemik luas karena dianggap melemahkan independensi dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Jhon Sitorus menilai sikap Jokowi saat ini berbeda dengan tindakan dan persetujuan yang diberikan saat revisi berlangsung.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |