Desil (Dinas Sosial Cirebon)
FAJAR.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia semakin menguatkan sistem pengelompokan desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan berbagai indikator seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan aset, bukan berdasarkan pengeluaran per kapita seperti yang kerap disalahpahami masyarakat.
Definisi dan Pengelompokan Desil
Desil didefinisikan sebagai kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos. Data ini diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi dan relevansi pengelompokan.
Kemensos menjelaskan bahwa desil 1 sampai 4, yang mencakup 40 persen terbawah masyarakat, menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara itu, desil 5 masih memungkinkan menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK). Kelompok desil 6 sampai 10 dianggap sebagai kelompok menengah ke atas yang sudah mampu secara ekonomi.
Cara Cek dan Perbaikan Status Desil
Masyarakat dapat mengecek status desil mereka dengan mudah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya meliputi memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menginput kode verifikasi, dan menekan tombol cari data untuk melihat detail nama, kelompok desil, serta status penerima bansos.
Bagi yang merasa status desilnya kurang tepat, Kemensos menyediakan mekanisme perbaikan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore dan App Store. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengusulkan pembaruan data dengan mengisi formulir yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas dinas sosial melalui survei lapangan. Proses pembaruan ini membutuhkan waktu hingga tiga bulan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































