Eggi Sudjana
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis, Eggi Sudjana akhirnya buka suara soal pertemuannya dengan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), di Solo pada 8 Januari lalu setelah lingkaran penggugat dugaan ijazah palsu terpecah.
Pertemuan dengan Jokowi Jadi Titik Balik
Pertemuan itu menjadi titik balik. Tidak lama berselang, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terbit untuk dirinya dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya menyandang status tersangka.
Eggi menuturkan, pertemuan tersebut terjadi dengan dua syarat, ia tidak diminta menyampaikan permintaan maaf dan agenda itu tidak dipublikasikan.
Namun belakangan, kabar pertemuan justru beredar ke publik. Hal itu membuatnya kecewa.
Dua Jam Pertemuan di Solo
Dalam diskusi yang berlangsung sekitar dua jam di Solo, Eggi mengaku sempat menyinggung kondisi kesehatan dirinya dan Jokowi.
Ia merasa, di usia yang tidak lagi muda, keduanya harus memahami batas masing-masing.
Menurut Eggi, respons Jokowi kala itu membuatnya tersentuh.
"Di situlah saya lebih terharu lagi. Pernyataan Jokowi, terus saya harus bagaimana? Itu kan kesantunan yang dahsyat menurut saya,” kata Eggi.
Minta Agar Kapolri Batalkan Status Tersangka Eggi
Dalam kesempatan itu, Eggi meminta agar Jokowi menyampaikan kepada Kapolri supaya status tersangkanya dibatalkan.
Ia beralasan, sebagai advokat dirinya memiliki imunitas hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 16, sehingga tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata dalam menjalankan tugas profesinya.
Ia juga mempersoalkan proses penetapan tersangka yang dianggapnya tidak sesuai prosedur hukum.
Menanggapi keluhan tersebut, Jokowi disebut langsung memerintahkan ajudannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hasilnya, SP3 untuk Eggi dan Damai Hari Lubis terbit lebih cepat dari yang diperkirakan.
Eggi menegaskan, kebebasannya bukan hasil negosiasi politik, melainkan murni perjuangan hukum.
Laporkan Ahmad Khozinudin
Di sisi lain, konflik internal makin terbuka. Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (25/1/2026).
Seperti diketahui, Ahmad melontarkan kritik keras terhadap Eggi dan Damai. Ia menilai keduanya telah melakukan pengkhianatan dalam gerakan membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi.
Ahmad menyebut manuver politik yang dilakukan belakangan justru menguntungkan pihak lawan dan memecah soliditas barisan.
Ia juga menyinggung pernyataan Eggi yang belakangan menyebut hanya mempersoalkan ijazah sekolah dasar hingga menengah.
Baginya, klaim tersebut bertolak belakang dengan jejak digital sebelumnya.
"Jadi, dusta saja ketika ES berdalih hanya mempersoalkan ijazah SD, SMP dan SMA," ucap Ahmad beberapa waktu lalu.
"Sejak awal, dia juga menyebut ijazah UGM Jokowi palsu. Cek saja di jejak digitalnya," tambahnya.
Bukan hanya itu, ia menyayangkan langkah Eggi yang memilih menemui Jokowi di Solo di saat rekan-rekan lainnya masih menghadapi proses hukum sebagai tersangka.
Beberapa nama seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, hingga Rizal Fadilah disebut seolah ditinggalkan sendirian dalam “medan tempur” hukum. Sementara Eggi dan Damai dinilai memilih jalan aman masing-masing.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































