Dahnil Klaim Dana Rp300 Triliun dari Denda Sawit untuk MBG, Jhon Sitorus Pertanyakan Kejelasan Pengelolaan

2 hours ago 3
Dahnil Anzar Simanjuntak

FAJAR.CO.ID - Polemik pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan dana sebesar Rp300 triliun dari denda sawit ilegal digunakan untuk mendukung program tersebut. Pernyataan ini memicu pertanyaan kritis dari pegiat media sosial Jhon Sitorus mengenai transparansi dan alokasi dana tersebut.

Dahnil Tegaskan Sumber Pendanaan MBG dari Denda Sawit dan Efisiensi Anggaran

Dahnil, yang juga dikenal sebagai mantan Juru Bicara Presiden Prabowo, menegaskan bahwa pembiayaan MBG tidak bersumber dari pemotongan layanan langsung masyarakat seperti pendidikan. Ia menjelaskan bahwa dana berasal dari berbagai sumber pendapatan negara, termasuk denda sawit ilegal yang mencapai Rp300 triliun, serta sitaan BLBI, timah, dan judol.

Katanya melalui cuitan di X pada 18 Februari 2026, "Dari denda sawit ilegal saja Rp 300 triliun, belum lagi sitaan BLBI, Timah sampai Judol."

Lebih lanjut, Dahnil menyebutkan adanya pengalihan anggaran dari pos-pos yang dinilai tidak efisien seperti perjalanan dinas (perjadin) dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang dipangkas dan dialihkan ke program MBG.

"Termasuk, anggaran inefisien seperti perjadin, ATK, dan lain-lain yang tak masuk akal dipangkas kemudian di shifting ke MBG," jelasnya.

Penolakan Tuduhan Pemotongan Anggaran Pendidikan

Dahnil juga menepis anggapan bahwa program MBG mengorbankan sektor penting seperti pendidikan. Ia menegaskan bahwa layanan langsung untuk rakyat, khususnya pendidikan, tidak dipotong untuk membiayai MBG.

"Jadi bukan layanan langsung untuk rakyat kebanyakan seperti pendidikan yang dipotong seperti tuduhan segelintiran orang," pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |