Roy Suryo Kembali Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi, Dugaan Ijazah Palsu Semakin Memanas

3 hours ago 2
Roy Suryo saat menjelaskan kejanggalan skripsi Jokowi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, kembali memanas setelah Roy Suryo mengungkap sejumlah kejanggalan pada dokumen skripsi yang diklaim milik Jokowi.

Pada dialog di stasiun TV swasta nasional, pakar telematika ini membeberkan bukti-bukti yang menurutnya memperkuat dugaan bahwa skripsi tersebut bukan asli milik Presiden Jokowi.

Perbedaan Jenis Kertas dan Tekanan Fotografi Profesional

Roy menyoroti perbedaan mencolok antara cover dan lembar pengesahan skripsi yang memuat nama pembimbing. Ia menjelaskan bahwa jenis kertas pada kedua bagian tersebut berbeda, di mana satu bagian menggunakan kertas lama dengan ketikan mesin tik jadul, sementara bagian lain memakai kertas baru.

"Itu kertas lama. Kertas milik orang skripsi yang lama, dengan ketikan lama. Ini kertas baru. Kalau dipotret biasa, dengan kamera biasa, enggak akan kelihatan," katanya dilihat dari video yang diterima Redaksi fajar.co.id, Kamis (19/2/2026).

Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa perbedaan ini baru dapat terlihat jelas setelah dokumen dipotret menggunakan kamera profesional dengan format raw, bukan JPEG.

"Tapi ini dipotret dengan kamera profesional, dan hasilnya bukan JPEG, tapi raw," bebernya.

Inkonsistensi Gelar Akademik Pembimbing

Selain masalah kertas, Roy juga mengkritisi perbedaan penulisan gelar akademik salah satu pembimbing, Ahmad Sumitro, dalam dokumen yang sama. Ia menilai pencantuman gelar profesor pada November 1985 tidak sesuai fakta karena Ahmad Sumitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.

"Pada tahun yang sama, pada hari yang sama, ini katanya kan November 1985. Apakah wajar? Di situ ditulis yang nomor satu, bapak Dr Ir Ahmad Sumitro, masih doktor," jelas Roy.

"Di sini tertulis, Prof Dr Ir. Padahal ini 1985. Prof Ahmad Sumitro dikukuhkan guru besar pada bulan Maret 1986," tambahnya.

Roy menegaskan, "Jadi kalau ini November, kok bisa ada profesor? Kan bohong ini." Ia pun menduga dokumen skripsi tersebut merupakan milik orang lain yang seolah-olah digunakan sebagai milik Jokowi.

Ketidakwajaran dan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Roy menilai tidak lazim seseorang menuliskan gelar profesor jika belum resmi dikukuhkan, meskipun telah menerima Surat Keputusan (SK). "Kalau dia, katakanlah, dia katanya sudah terima SK, nggak berani mbak orang terima SK belum dikukuhkan nulis profesor," tandasnya.

Ia juga menyoroti inkonsistensi dalam satu dokumen skripsi yang menurutnya janggal dan tidak mungkin disetujui oleh para dosen pembimbing.

"Dan kalaupun ada kesalahan, dengan mudahnya dikoreksi, samain sama-sama dokter atau sama-sama profesor. Iya kan? dosen mana yang menyetujui satu skripsi yang sama dan satu profesor yang satu doktor," pungkas Roy.

Penjelasan Roy ini menambah panas perdebatan tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sudah berlangsung lama, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius bagi publik dan pihak terkait untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. (muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |