Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: dok Kemenkeu)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dalam waktu yang tidak lama lagi, tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan.
Meski ia tak secara detail menyebut tanggalnya, namun pencairan THR dipastikan dilakukan pada pekan pertama bulan Ramadhan.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
“Bentar lagi,” tambahnya meyakinkan.
Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pelaksana terkait jadwa pasti dan mekanisme distribusi THR 2026. ASN, TNI, dan Polri diimbau memantau informasi resmi dari Kementerian Keuangan serta instansi terkait guna menghindari hoaks seputar pencairan dana tersebut.
Untuk THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen fiskal yang signifikan dalam menjaga daya beli kelompok ASN dan TNI/Polri.
Anggaran THR tersebut termasuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I-2026 yang mencapai Rp809 triliun secara keseluruhan.
Secara rinci, pemerintah juga mengalokasikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.
Langkah ini diharapkan turut memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional pasca tantangan global tahun sebelumnya.
“Prediksi kita di triwulan pertama, ekonomi kita bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen,” ucap Purbaya.
Penyaluran THR lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat pada triwulan pertama tahun ini.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan puasa sekaligus merencanakan perjalanan mudik lebih dini, sehingga mengurangi risiko kemacetan parah pada puncak arus balik Lebaran.
Sektor perdagangan, jasa, transportasi, dan industri makanan minuman diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas ekonomi seiring dengan pencairan THR. Hal ini menjadi stimulus alami bagi perekonomian domestik yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2026.
Besaran THR yang diterima masing-masing penerima akan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini, termasuk besaran gaji pokok dan tunjangan berdasarkan golongan serta pangkat masing-masing.
Berikut perkiraannya:
Golongan I: Rp2,2 juta - Rp2,8 juta.
Golongan II: Rp3 juta - Rp4juta.
Golongan III: Rp3,8 juta - Rp5,4 juta.
Golongan IV: Rp5,8 juta - Rp7,8 juta
Sementara itu, bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri, THR tahun 2026 diperkirakan akan diberikan sebesar satu bulan uang pensiun yang rutin mereka terima setiap bulannya, tanpa ada potongan apapun.
Para pensiunan akan menerima THR dalam jumlah yang setara dengan uang pensiun bulanan mereka, yang besarannya bervariasi tergantung golongan terakhir saat pensiun.
Dengan kepastian jadwal dan estimasi besaran tersebut, para ASN diharapkan dapat merencanakan keuangan keluarga dengan lebih bijak.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































