Simulasi THR ASN dan Pensiunan 2026: Cara Hitung Lengkap untuk Persiapan Lebaran

3 hours ago 3

FAJAR.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hak penting yang dinanti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan menjelang Idulfitri 2026. THR tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan Lebaran, tetapi juga berperan dalam menjaga daya beli masyarakat serta menggerakkan perekonomian nasional.

THR ASN dan pensiunan biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri, meskipun jadwal pencairan bisa berbeda tergantung kesiapan anggaran dan administrasi di masing-masing instansi.

Komponen dan Perhitungan THR ASN Aktif

THR ASN aktif umumnya setara dengan satu bulan penghasilan yang terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga (termasuk tunjangan suami/istri dan anak), tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin) jika ada. Namun, tidak semua ASN menerima tunjangan kinerja karena besaran dan kebijakan ini berbeda antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Contohnya, seorang PNS golongan III/a yang menikah dan memiliki satu anak dengan gaji pokok Rp2.785.700, tunjangan suami/istri 10% dari gaji pokok sebesar Rp278.570, tunjangan anak 2% sebesar Rp55.714, dan tunjangan jabatan fungsional Rp540.000, akan menerima THR sebesar Rp3.659.984 sebelum pajak.

Jika PNS tersebut juga menerima tunjangan kinerja sebesar Rp3.000.000 per bulan, maka total THR yang diterima bisa mencapai Rp6.659.984.

THR untuk PPPK dan Pensiunan

Selain ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak menerima THR. Komponen THR PPPK biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan jika ada. Sebagai contoh, PPPK dengan gaji pokok Rp3.200.000 dan tunjangan keluarga Rp300.000 akan menerima THR sebesar Rp3.500.000.

Berbeda dengan ASN aktif, THR pensiunan tidak mencakup tunjangan kinerja. THR pensiunan dihitung berdasarkan penghasilan pensiun bulanan yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan pensiun jika ada. Misalnya, pensiunan PNS golongan III dengan pensiun pokok Rp2.000.000, tunjangan istri Rp200.000, dan tunjangan anak Rp40.000 akan menerima THR sebesar Rp2.240.000.

Pajak dan Jadwal Pencairan THR

Umumnya, pajak penghasilan atas THR ASN ditanggung oleh pemerintah dan THR tidak dipotong iuran pensiun. Namun, pensiunan menerima THR sesuai ketentuan pajak yang berlaku. Detail teknis pemotongan pajak tetap mengikuti peraturan resmi pemerintah.

THR ASN aktif biasanya cair sekitar 10 hingga 14 hari kerja sebelum Idulfitri, dengan pencairan secara bertahap melalui instansi masing-masing. THR pensiunan juga dicairkan dalam rentang waktu yang hampir bersamaan melalui lembaga penyalur pensiun.

Hal yang Perlu Diperhatikan ASN dan Pensiunan

Besaran THR dapat berbeda antar daerah dan instansi. ASN yang menerima tunjangan kinerja tinggi berpotensi mendapatkan THR lebih besar, sedangkan pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja dalam THR mereka. Selain itu, jadwal pencairan bisa bergeser tergantung kesiapan administrasi masing-masing instansi.

Dengan memahami simulasi dan contoh perhitungan THR ini, ASN dan pensiunan dapat memperkirakan besaran THR yang akan diterima serta merencanakan kebutuhan Lebaran dengan lebih matang dan terencana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |