PPPK Paruh Waktu Hadapi Ketidakpastian THR di Tengah Persiapan Ramadan

2 hours ago 2
PPPK Paruh Waktu Pemkot Sukabumi

FAJAR.CO.ID - Ketidakpastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) menjadi isu krusial menjelang Ramadan 2026. Meskipun hak menerima THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, banyak daerah belum memberikan kepastian terkait pencairan tunjangan ini.

Gaji Minim dan THR Tak Jelas Jadi Beban PPPK Paruh Waktu

PPPK PW menghadapi situasi yang sangat sulit, terutama karena gaji mereka yang sangat kecil, bahkan ada yang hanya menerima Rp100 ribu, seperti di Kabupaten Musi Rawas dan Dompu. Lebih parah lagi, sejumlah PPPK PW di Serang, Banten, belum menerima gaji sama sekali sepanjang tahun ini.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan belum jelasnya pembayaran THR. Ketua Aliansi PPPK PW, Edy Wibowo, menegaskan bahwa banyak daerah belum memberikan kepastian soal THR bagi PPPK PW.

"THR (PPPK PW) di banyak daerah belum dapat kepastian," katanya saat diwawancara oleh fajar.co.id, Rabu (18/2/2026).

Dugaan Kendala Fiskal dan Upaya Perjuangan Hak ASN

Edy menjelaskan bahwa ketidakpastian ini kemungkinan besar disebabkan oleh keterbatasan anggaran di pemerintah daerah.

"Belum mendapatkan kepastian karena tetap pada mekanisme kemampuan anggaran," jelasnya lebih lanjut.

Meski demikian, Edy menegaskan bahwa PPPK PW tetap memperjuangkan hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kewajiban sama dengan pegawai ASN lainnya.

"Pada dasarnya PPPK PW tetap memperjuangkan hak kami sebagai ASN, karena kewajiban kami sama," pungkasnya.

Persiapan Anggaran THR oleh Pemerintah Pusat

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi seluruh aparatur ASN, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, pada tahun 2026.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |